Selamat Datang

Belajar Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester ganjil Tahun Ajaran 2021/2022, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.

Smt Ganjil 2022/2023

Print Friendly and PDF
Nama Mata Kuliah dan SK
Dasar-dasar Perlindungan Tanaman 3(2-1) SKS
 
Dosen Pengampu
  • Ir. I Wayan Mudita, M.Sc., Ph.D., kantor: Gedung Dosen PS Agroteknologi atau Gedung Dosen di Areal Lahan Kering, hubungi melalui email
  • Agustina E. Nahas, SP, MSi., kantor, Gedung Fakultas Pertanian Undana, hubungi melalui email
Hari, Jam, dan Ruang Kuliah
Senin, pukul 11.30-13.10, Ruang D1 dan daring, setiap mahasiswa wajib melaksanakan perkuliahan luring dengan mentaati protokol kesehatan.

Kelas
Agribisnis 1
 
Jadwal dan Materi Kuliah
Materi kuliah Semester Genap 2021/2022 dijadwalkan untuk diakses pada setiap minggu perkuliahan sebagai berikut:
  1. Senin, 22 Agustus 2022, Materi 1: Permasalahan dan Pengertian Perlindungan Tanaman
  2. Senin, 29 Agustus 2022, Materi 2: Ruang Lingkup, Arti Penting, dan Perkembangan Perlindungan Tanaman
  3. Senin, 5 September 2022, Materi 3: Berbagai Jenis OPT Golongan Hewan
  4. Senin, 12 September 2022, Materi 4: Berbagai Jenis OPT Golongan Patogen Tumbuhan dan Penyakit yang Disebabkan
  5. Senin, 19 September 2022, Materi 5: Berbagai Jenis OPT Golongan Gulma, Tumbuhan Parasitik, dan Tumbuhan Invasif
  6. Senin, 26 September 2022, Materi 6: Mempelajari Tata Nama, Mengidentifikasi, Memeriksa Nama Ilmiah, dan Mendeskripsikan Jenis OPT
  7. Senin, 3 Oktober 2022, Materi 7: Perundang-undangan Perlintan dan Pokok-pokok yang Diatur dan Sistem dan Tindakan Perlindungan Tanaman serta Cara Pengendalian Menurut Peraturan Perundang-undangan
  8. Senin, 10 Oktober 2022: Ujian Tengah Semester
  9. Senin, 17 Oktober 2022, Materi 9: Konsep, Pengambilan Keputusan, dan Pengorganisasian Pelaksanaan Pengendalian Hama Terpadu sebagai Sistem Perlindungan Tanaman
  10. Senin, 24 Oktober 2022, Materi 10: Tindakan Perlindungan Tanaman dan Cara Pengendalian OPT dalam Pelaksanaan Pengendalian Hama Terpadu
  11. Senin, 31 Oktober 2022, Materi 11: Sarana dan Prasarana Pengendalian dalam Pelaksanaan Pengendalian Hama Terpadu
  12. Senin, Jumat, 22 April 2022: Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Daur Pengelolaan
  13. Jumat, 7 November 2022, Materi 12: Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Identifikasi Masalah dan Tujuan, Perencanaan, serta Pelaksanaan dan Pemantauan
  14. Senin, 14 November 2022, Materi 13: Pengelolaan Program Perlindungan Tanaman: Evaluasi, Perenungan dan Pembelajaran, serta Pengalihan
  15. Senin, 21 November 2022, Materi 14: Tantangan Perlindungan Tanaman: Mengidentifikasi Tantangan dan Peluang Perlindungan Tanaman: Mengidentifikasi Tantangan
  16. Senin, 28 November 2022: Ujian Akhir Semester
Mahasiswa dapat membaca materi dalam format HTML secara daring atau mengunduh file PDF untuk dibaca secara luring sebelum kemudian mengikuti perkuliahan daring. 
 
Pendekatan Pelaksanaan Perkuliahan
Pelaksanaan perkuliahan selama masa normal dilakukan dengan pendekatan hybrid tatap muka dan daring, sedangkan pelaksanaan perkuliahan selama masa pandemi Covid-10 dilaksanakan sepenuhnya secara daring.

Tata Cara Perkuliahan
Setiap mahasiswa wajib melaksanakan perkuliahan hybrid dengan menghadiri kuliah secara luring dan sewaktu-waktu melakukan perkuliahan daring dengan mengikuti tata cara sebagaimana yang telah diuraikan pada halaman Panduan Perkuliahan Daring.

Penggunaan TIK sebagai darana Pendukung Perkuliahan
Perkuliahan daring dilakukan dengan menggunakan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan. Silahkan klik halaman Panduan TIK untuk mengenal berbagai TIK yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan perkuliahan. Dosen mengasumsikan bahwa setiap mahasiswa telah mengetahui cara menggunakan dukungan TIK yang diperlukan dan tidak akan memberikan panduan mengenai cara penggunaannya. Setiap mahasiswa wajib mempelajari cara penggunaan sarana TIK yang digunakan oleh dosen untuk mendukung proses perkuliahan.
 
Kontrak Kesepakatan Perkuliahan
Pelaksanaan perkuliah secara hybrid dilakukan dengan ketentuan dan kondisi sebagai berikut:
  1. Dosen menyiapkan sistem untuk mendukung pelaksanaan perkuliahan secara daring dan mahasiswa melaksanakan perkuliahan dengan dukungan sistem yang telah disiapkan.
  2. Dosen menyiapkan sistem registrasi mata kuliah dan dosen melakukan registrasi mata kuliah dengan menggunakan sistem yang disediakan dengan cara menyampaikan informasi diri yang sebenarnya 
  3. Dosen memberikan kuliah dan mahasiswa melaksanakan perkuliahan secara daring sesuai dengan materi kuliah dan jadwal penyampaian materi kuliah yang telah ditetapkan. 
  4. Dosen menyiapkan materi kuliah dan mahasiswa mengakses materi kuliah berbasis teks yang jika diperlukan dapat menggunakan dukungan aplikasi rapat daring seperti Zoom, Google Meet, dan aplikasi sejenis lainnya untuk melakukan perkuliahan tatap muka daring
  5. Dosen menyaiapkan materi kuliah untuk memudahkan diakses dan mahasiswa mengakses materi kuliah dari mana saja dengan menyesuaikan waktu mengakses dengan ketersediaan koneksi Internet yang memadai sejak pada hari dan jam kuliah sampai pada hari sebelum hari kuliah berikutnya.
  6. Dosen memberikan kuliah dan mahasiswa melaksanakan kuliah secara daring menggunakan piranti dan koneksi Internet yang menjadi tanggung jawab masing-masing
  7. Dosen menyampaikan petunjuk pelaksanaan perkuliahan daring dan mahasiswa melaksanakan perkuliahan daring sesuai dengan petunjuk yang diberikan secara umum pada halaman situs mata kuliah dan secara khusus pada setiap materi kuliah
  8. Dosen menugaskan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan tertentu dengan batas waktu pengerjaan yang ditetapkan dan mahasiswa mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan yang ditugaskan.
  9. Dosen dan mahasiswa saling berkomunikasi lisan maupun tulisan dengan menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, santun, patut, dan saling menghargai satu sama lain.
  10. Dosen menyiapkan sistem untuk membukatikan pelaksanaan perkuliahan dan mahasiswa menggunakan sistem yang sudah disiapkan untuk membuktikan telah mengikuti perkuliahan secara daring.
  11. Dosen memberikan ujian akhir semester dan ujian akhir semester secara daring dan mahasiswa melaksanakan ujian daring secara mandiri dan sejujur-jujurnya untuk menjaga harga diri sendiri dan martabat kampus.
  12. Dosen memeriksa ujian tengah semester dan ujian akhir semester serta seluruh laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan dan mahasiswa dapat menyampaikan keberatan jika merasa nilai yang diperoleh tidak sesuai dengan jawaban ujian yang sudah disampaikan.
  13. Dosen menggunakan informasi diri mahasiswa hanya untuk kepentingan perkuliahan dan mahasiswa memberikan informasi diri dengan sebenar-benarnya hanya untuk mendukung kepentingan perkuliahan, bukan untuk kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan perkuliahan. 
  14. Dosen dan mahasiswa berinteraksi secara daring dengan menjunjung tinggi nilai kemanusian dan kebangsaan berdasarkan Pancasila.
  15. Dosen membatasi interaksi tatap muka langsung dengan mahasiswa dan mahasiswa membatasi interaksi tatap muka dengan mahasiswa lainnya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19.
Setelah membaca ketentuan dan kondisi tersebut di atas maka setiap mahasiswa yang mengikuti perkuliahan daring mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester ganjil tahun 2021/2022 menyatakan menerima dan menyepakati ketentuan dan kondisi yang telah ditetapkan.

Lain-lain
Semua mahasiswa yang telah mendaftar sebagai peserta kuliah diasumsikan telah membaca dan memahami seluruh ketentuan yang disampaikan pada halaman ini.

Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Creative Commons License

Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.