Selamat Datang

Belajar Perlindungan Tanaman adalah situs yang dibuat untuk mendukung mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana mempelajari mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman. Blog ini dibuat sebagai sarana pembelajaran blended learning dan sebagai sarana pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Bila Anda adalah mahasiswa peserta mata kuliah Dasar-dasar Perlindungan Tanaman semester ganjil Tahun Ajaran 2021/2022, untuk melaksanakan perkuliahan daring Anda wajib membaca setiap materi kuliah dan melaksanakan petunjuk mengenai hal-hal yang harus dilakukan sebagaimana diberikan pada setiap materi kuliah.

Kamis, 25 April 2019

6.2. Tantangan dan Peluang Perlindungan Tanaman: Memanfaatkan Peluang

Print Friendly and PDF
Pada materi 6.1 telah diuraikan tantangan berat yang dihadapi perlindungan tanaman ke depan. Tantangan tersebut menjadi semakin berat manakala pembangunan pertanian dilakukan semata-mata untuk meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Tantangan juga menjadi semakin berat manakala demokratisasi, desentralisasi, dan otonomi daerah belum disertai dengan perbaikan tata kelola pemerintahan sebagaimana lazim terjadi di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Meskipun demikian, tersedia sejumlah peluang untuk mengantisipasi tantangan yang dihadapi perlindungan tanaman ke depan. Materi ini menguraikan peluang-peluang tersebut untuk menjadi pemikiran bagi Anda dalam menghadapi tantangan perlindungan tanaman setelah lulus mata kuliah ini.

6.2.1. MATERI KULIAH

6.2.1.1. Membaca Materi Kuliah
Uraian mengenai peluang yang tersedia untuk mengantisipasi tantangan perlindungan tanaman ke depan mencakup:
  • Kemajuan dalam pelaksanaan deteksi dini OPT dan pelaksanaan perlindungan tanaman
  • Kemajuan dalam dukungan terhadap pelaksanaan deteksi dini OPT dan perlindungan tanaman
  • Kemajuan dalam pemasaran dan pemasyarakatan teknologi perlindungan tanaman
  • Kemajuan dalam pendekatan dan tata kelola perlindungan tanaman
  • Kemajuan dalam pemaduan perlindungan tanaman dalam sistem budidaya tanaman
Berikut ini saya akan menguraikan peluang tersebut satu per satu disertai dengan contoh dan uraian mengenai penerapannya di Indonesia.

Pengambilan keputusan pelaksanaan tindakan perlindungan tanaman memerlukan data hasil deteksi mengenai keberadaan dan tingkat kerusakan tanaman yang ditimbulkan oleh OPT. Di antara ketiga golongan OPT, golongan yang paling sulit dideteksi adalah OPT golongan patogen yang kini telah berkembang pesat dengan menggunakan teknik-teknik deteksi molekuler inovatif sebagaimana diuraikan dalam artikel Advanced methods of plant disease detection. A reviewCurrent and Prospective Methods for Plant Disease Detection, dan The role and challenges of new diagnostic technology in plant biosecurity. Teknik-teknik yang sama untuk OPT golongan hama diuraikan dalam artikel Advances in plant disease and pest management. Deteksi dini memungkinkan dilakukan reaksi cepat pengambilan keputusan pelaksanaan perlindungan tanaman, terutama dengan menggunakan cara yang sesuai dengan kemajuan dalam cara pengendalian OPT. Kemajuan dalam cara pengendalian OPT terutama dicapai melalui penerapan bioteknologi dan nanoteknologi:
Beberapa pihak meragukan apakah kemajuan penerapan bioteknologi dalam perlindungan tanaman akan bermanfaat, terutama di negara-negara berkembang, sebagaimana dibahas dalam artikel Ten reasons why biotechnology will not help the developing world dan Agricultural biotechnology for crop improvement in a variable climate: hope or hype? Namun pihak lain berusaha berpikir positif, meskipun menyadari tantangan yang dihadapi tidak mudah, sebagaimana diuraikan dalam artikel Analysis of open source biotechnology in developing countries: An emerging framework for sustainable agriculture dan Supplying crop biotechnology to the poor: opportunities and constraints.

Selain dalam pengendalian dengan cara genetik yang maju sangat cepat, cera pengendalian lainnya juga mengalami kemajuan:
Kemajuan dalam deteksi dini dan cara pengendalia OPT sebagaimana diuraikan di atas dicapai melalui kemajuan dan inovasi dalam pelaksanaan penelitian perlindungan tanaman sebagaimana diuraikan dalam artikel Modern methods in crop protection research dan Innovation in crop protection: trends in research.

Pada saat ini deteksi OPT dapat dilakukan dengan cepat dan akurat dengan dukungan
  • Kemajuan di bidang IPTEK perlindungan tanaman
  • Kemajuan di bidang IPTEK pendukung perlindungan tanaman: citizen science, UAV (drone), ICT (smartphone, social media)
  • Perkembangan paradigma pemasaran teknologi (from patent to open source)
  • Perkembangan pendekatan baru dan tata kelola perlindungan tanaman: biointensive IPM, biosecurity, participatory detection and diagnosis Emerging diseases: a global threat
  • Perkembangan sistem budidaya pertanian: ecological engineering
Kemajuan dalam aspek deteksi dini memungkinkan deteksi dapat dilakukan dengan sangat cepat, sebagaima diuraikan dalam artikel Advanced methods of plant disease detection. A review, baik menggunakan teknik-teknik molekuler tradisional maupun teknik-teknik deteksi inovatif. teknik-teknik molekuler tradisional maupun teknik-teknik deteksi inovatifdimungkinkan terutama karena kemajuan di bidang bioteknologi, nanoteknologi, teknologi pencitraan, machine learning, teknologi wireless, dan teknologi drone. Penggunaan kemajuan tersebut memungkinkan teknik-teknik deteksi inovatif memiliki keunggulan dibandingkan dengan teknik-teknik tradisional sebagaimana disajikan pada Gambar 1. Kemampuan deteksi secara dini memungkinkan dapat dilakukan pengendalian dengan menggunakan cara yang tepat secara cepat, terutama dengan menggunakan cara genetik, cara hayati, dan cara kimiawi.
Menghadapi permasalahan perlindungan tanaman yang akan menjadi semakin kompleks, negara-negara maju kini mulai mengembangkan pendekatan perlindungan yang lebih proaktif dan lebih merangkul berbagai sektor. Untuk dapat melindungi tanaman secara lebih efektif, perlindungan tidak lagi dapat diberikan terhadap tumbuhan per se (plant protection), tetapi terhadap kehidupan (protection of life). Hal ini dapat dimengerti karena sesungguhnya terdapat keterkaitan antar berbagai bentuk kehidupan menyangkut berbagai aspek; bukan hanya secara fisik, kimia, dan hayati, tetapi juga secara ekonomi, sosial, dan budaya. Pertanian sesungguhnya bukan hanya persoalan teknologi (agro-teknologi), tetapi persoalan manusia dengan segala dimensinya. Demikian juga dengan perlindungan tanaman, bukan lagi sekedar persoalan biologi dan ekologi OPT, tetapi lebih ke persoalan bagaimana petani dapat menerapkan teknologi perlindungan tanaman yang sudah menjadi sedemikian canggih sehingga menyulitkan petani untuk menjangkaunya. Pendekatan perlindungan kehidupan yang kini mulai digunakan di berbagai negara maju tersebut, terutama Selandia Baru, Australia, dan AS, adalah pendekatan yang dikenal sebagai ketahanan hayati (biosecurity).

Ketahanan hayati sebenarnya merupakan upaya perlindungan ekonomi, lingkungan hidup, dan kesehatan manusia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh hama, penyakit, dan gulma. Sebagaimana didefinisikan oleh FAO (2007), ketahanan hayati juga dapat dipandang sebagai pendekatan strategis dan terpadu yang mencakup kerangka kebijakan dan perundang-undangan (termasuk sarana dan prasarana maupun kegiatan) untuk menganalisis risiko terhadap manusia, kehidupan dan kesehatan hewan dan tumbuhan, serta risiko terhadap lingkungan hidup. Fokus ketahanan hayati adalah risiko (risk), yang dalam hal ini merupakan fungsi peluang timbulnya bahaya yang merugikan terhadap kesehatan dan kehidupan serta keparahan pengaruh yang ditimbulkan. Risiko timbul sebagai konsekuensi dari adanya bahaya (hazard), yang didefinisikan berbeda-beda antar sektor sebagaimana ditetapkan oleh kelembagaan/konvensi internasional yang mengatur sektor yang bersangkutan. Pada sektor pertanian tanaman, bahaya sebagaimana didefinisikan oleh International Plant Protection Commission (IPPC), merupakan setiap spesies, strain, atau biotipe tumbuhan, binatang, atau agen patogenik yang berpotensi menimbulkan luka terhadap tumbuhan maupun hasilnya. Pada sektor-sektor lainnya bahaya didefinisikan berbeda, tetapi semua definisi bahaya yang berbeda-beda tersebut disatukan dalam ketahanan hayati melalui konsep risiko yang untuk menanganinya memerlukan langkah-langkah penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasian. Untuk dapat melakukan penilaian, pengelolaan, dan pengkomunikasi risiko, perlu diratifikasi berbagai konvensi internasional yang berkaitan dengan ketahanan hayati.

Dari ketiga langkah analisis risiko ketahanan hayati, semuanya memerlukan bukan hanya tindakan teknis. Penilaian risiko merupakan proses untuk mengidentifikasi bahaya, mengkarakterisasi dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap kesehatan, mengevaluasi taraf paparan penduduk atau populasi hewan/tumbuhan terhadap bahaya tersebut, dan mengestimasi besarnya risiko yang ditimbulkan. Hasil penilaian risiko perlu ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko sebagai langkah yang harus diambil oleh pihak yang berkompeten dalam mempertimbangkan hasil penilaian risiko, menentukan kebijakan alternatif dengan mempertimbangkan pandangan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap perlindungan kesehatan yang dimungkinkan, dan menentukan tindakan pengendalian yang diperlukan. Penilaian risiko dan pengelolaan risiko perlu dikomunikasikan secara terbuka melalui komunikasi risiko, yaitu pertukaran interaktif informasi dan opini mengenai risiko, isu-isu pengelolaan risiko, dan persepsi masyarakat terhadap risiko. Jelas bahwa pengelolaan ketahanan hayati memerlukan lebih dari sekedar ilmu-ilmu alam dan teknologi, melainkan juga ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Pendekatan secara lintas bidang ilmu tersebut diperlukan karena yang menjadi fokus ketahanan hayati adalah perlindungan kehidupan yang jelas diwarnai dengan pernak pernik persoalan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

6.2.1.2. Mengunduh dan Membaca Pustaka Daring
Silahkan mengklik setiap tautan yang diberikan pada materi kuliah ini dan mengunduh pustaka yang disediakan dari halaman Pustaka Daring dan tautan (link) yang disediakan pada setiap materi kuliah lalu membaca bagian dari pustaka yang berkaitan dengan materi kuliah ini. Mahasiswa wajib menyampaikan judul dan isi buku/bab buku/situs yang telah dibaca terkait dengan materi kuliah ini melalui Laporan Melaksanakan Kuliah dan Mengerjakan Tugas.

Silahkan kembali ke Materi Kuliah 6.1 untuk mengerjakan Tugas Kuliah dan menyelesaikan Administrasi Pelaksanaan Kuliah,

**********
Hak cipta blog pada: I Wayan Mudita
Diterbitkan: 28 Maret 2019

Creative Commons License
Hak cipta selurun tulisan pada blog ini dilindungi berdasarkan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License. Silahkan mengutip tulisan dengan merujuk sesuai dengan ketentuan perujukan akademik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar